Thursday, January 11, 2018

INFO

INFO

       Di dalam teks negoisasi terdapat pengajuan, penawaran, dan persetujuan. Berikut ini penjelasannya.
  1. Pengajuan merupakan tahapan awal dalam negoisasi. Salah satu pihak mengajukan usulan dalam  proses negoisasi, misalnya menawarkan harga dalam proses jual beli. Kemudian, pihak yang lain mengajukan tanggapan terkait usulan yang diutarakan pihak pengajuan.
  2. Penawaran merupakan inti dalam negoisasi. Dikatakan demikian dalam penawaran, pihak - pihak yang terlibat melakukan negoisasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
  3. Persetujuan biasanya terjadi ketika pihak yang mnengajukan pengajuan menyepakati tentang apa yang dinegoisasikan.

       Dalam negoisasi tidak hanya berbentuk lisan atau dialog, tetapi terdapat negoisasi tulisan. Negosiasi tulisan biasanya ditemukan pada surat. Adapun penawaran dalam bentuk lain, seperti brosur yang pernah kita lihat.
       Segala sesuatu tentu memiliki kelebihan dan kelemahan, termasuk dalam negosiasi. Kelebihan dalam negosiasi adalah sebagai berikut.
  1. Negosiasi dapat memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bernegoisasi untuk menentukan  pilihannya.
  2. Negoisasi tidak bergantung pada norma hukum.
  3. Negosiasi dapat memberikan ruang kepada pihak-pihak yang bernegoisasi untuk menentukan   kesepakatan bersama sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
  4. Semua pihak berhak memperoleh kesempatan untuk menjelaskan berbagai persoalan ketika bernegosiasi.

Adapun kelemahan dalam negosiasi adalah sebagai berikut.
  1. Negosiasi tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang bernegosiasi.
  2. Sulit untuk melakukan negosiasi apabila posisi pihak-pihak yang melakukan negosiasi tidak seimbang.
  3. Ketika bernegosiasi, hasilnya tidak dapat diputuskan secara langsung.

SUMBER : BUKU "BAHASA INDONESIA 1" KARANGAN TIKA HATIKAH MULYANIS

Share:

0 comments:

Post a Comment